Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses PNS di Langsa, Aceh yang ditangkap Densus 88. Namun sampai saat ini Tjahjo belum mengetahui detail posisi ASN itu.
Pencairan THR abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya."