detikNews
Polisi Rekayasa Kasus Narkoba, JPU Tuntut Amin & Yanto Dipenjara 5 Tahun
PN Muaro, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus rekayasa narkoba terhadap Syukri, Amin Supangat dan Yanto. Dalam kasus itu, jaksa menuntut Amin dan Yanto selama 5 tahun penjara.
Sabtu, 08 Feb 2014 09:35 WIB







































