Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat. Itu dilakukan untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
Sejumlah bantuan sudah disiapkan Kemenparekraf. Ada dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,7 triliun dan bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp 60 miliar.