detikNews
Polisi Akan Panggil Warga Cium Jenazah COVID-19 di Kota Malang
Polisi akan memanggil warga yang terekam hendak merebut jenazah COVID-19 di Kota Malang. Polisi mengancam akan memberi hukuman satu tahun penjara.
Selasa, 18 Agu 2020 17:16 WIB







































