Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kapasitas produksi Inalum menjadi 470.000 ton di tahun 2017. Saat ini, kapasitas produksi Inalum baru 250.000 ton per tahun.
Oktober 2013 lalu, total impor minyak Indonesia mencapai 2,24 juta ton, dengan nilai US$ 2,14 miliar atau sekitar Rp 21 triliun. Pemerintah mengandalkan program mandatori atau wajib biofuel.
Pemerintah memberikan insentif untuk fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Barang Mewah.
Pemerintah Indonesia hari ini mengakhiri kerjasama pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan pihak Jepang, yaitu konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).
Pemerintah optimistis mengurangi impor hingga US$ 3 miliar tahun depan. Seiring pemberlakukan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas impor barang yang diberlakukan pada awal Januari 2014.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, aturan ini akan diterbitkan dalam kurun waktu dua hari ke depan. Sehingga akan berlaku pada awal Januari 2014.