Kejagung memerintahkan JPU untuk melakukan banding dalam sidang Heru Hidayat. Diketahui, Heru Hidayat dijatuhi vonis nihil dalam kasus korupsi PT ASABRI.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, divonis nihil dalam kasus korupsi ASABRI. Heru juga diminta membayar uang pengganti Rp12,6 triliun.