Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti analisis yang mengaitkan KLB Partai Demokrat dengan isu presiden 3 periode ini. Yusril tak percaya.
Amendemen sebaiknya dilakukan pasca-hasil Pemilu 2024. Agar pandangan serta pikiran konstitusionalisme benar-benar muncul tanpa ada agenda jangka pendek.