KPK menyita uang Rp 300 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenpora. Ada juga kartu ATM berisi ratusan juta rupiah yang disita KPK.
Dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) dijerat KPK sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan perkara korupsi terkait proyek infrastruktur.