KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur (benih lobster). KPK langsung menahan Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Edhy pun menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi hingga Menhan Prabowo Subianto.
KPK telah menyita aset senilai Rp 89,9 miliar dari kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.