Gara-gara Jaksa Urip tertangkap tangan dengan uang suap US$ 660 ribu, semua yang terkait Urip terkena imbasnya. Tercatat 25 pegawai Kejagung menjalani pemeriksaan di Jamwas.
Kejaksaan Agung terus memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Hari ini giliran anggota tim Jaksa Urip yang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan internal jaksa Urip dilakukan tim dari Jamwas. Pada Rabu ini, diperiksa pula 5 petugas Kamdal. Sehingga total yang telah diperiksa ada 20 orang.
2 Staf Kejagung yang mengantar surat panggilan terhadap tersangka kasus BLBI dimintai keterangan oleh Jamwas Kejagung. Keduanya diperiksa seputar mekanisme dan teknis pemanggilan.
Diberhentikannnya penyelidikan kasus BLBI I dan II oleh Kejagung mengundang kekecewaan banyak pihak pada lembaga kejaksaan itu. KPK pun didesak mengambil alih penyelidikan kasus BLBI I dan II.
Tertangkapnya Jaksa Urip oleh KPK berimbas pada desakan penonaktifan Jampidsus dan Dirdik. Nasib kedua atasan Urip itu tergantung pada hasil pemeriksaan KPK dan Jamwas.
Jamwas Kejagung telah melakukan pemeriksaan internal terkait kasus suap Jaksa Urip. Selain masalah etika, tidak tertutup kemungkinan terjadi juga pelanggaran pidana.
Jaksa Urip Tri Gunawan diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar terkait penghentian penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim. Namun anggota tim penyelidik BLBI mengaku tidak tahu menahu tentang penyerahan uang itu.
Jaksa Urip yang tertangkap tangan menerima uang sangat menampar Komisi Kejaksaan. Itulah salah satu alasan Komisi Kejaksaan ikut berkoordinasi dengan KPK, KY, dan Kompolnas.