Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban berencana melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan investasi bodong. Rencananya, mereka ke Polda besok siang.
Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus dugaan investasi bodong terkait alat kesehatan yang membuat para korban rugi hingga Rp 1,3 T. Tersangka ditahan.
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi bodong terkait alkes. Para korban dugaan investasi bodong mengaku rugi Rp 1,3 triliun.