detikNews
ICW: Laporan Keuangan Parpol Buruk!
Sesuai UU Parpol No. 2/2008, partai politik (parpol) wajib membuat laporan keuangan untuk diserahkan ke negara. Namun penelitian ICW menunjukkan laporan keuangan parpol masih buruk.
Rabu, 04 Apr 2012 13:17 WIB







































