Pengenaan pajak karbon yang sebelumnya direncanakan berlaku pada 1 Juli 2022 ditunda. Penundaan ini sudah kedua kalinya dari semula direncanakan 1 April 2022.
Bambang kembali kalah melawan Sri Mulyani terkait utang SEA Games 1997 senilai Rp 54 miliar. Gugatan itu guna menghindari kewajiban pembayaran utang itu.