KPK melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 22,14 persen dari total anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Terkait prolegnas 2021, Partai Demokrat menilai seharusnya RUU Ibu Kota Negara (IKN) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum perlu dimasukkan.