Jelita mengatakan, saat awal merintis usahanya, dia membuat kue cokelat dengan berbagai karakter. Kemudian menjualnya ke teman-teman di tempatnya bekerja.
Hakim memvonis Ayah Merin dengan pidana 5 tahun penjara. Ayah Merin dinyatakan telah sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyampaikan ajakan mengedepankan perdamaian pada negara anggota UNESCO, organisasi PBB bidang pendidikan dan kebudayaan.