detikNews
Wali Kota Madiun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 55 Miliar
Jaksa KPK juga mendakwa Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto menerima gratifikasi, selain melakukan korupsi terkait dengan pembangunan Pasar Besar Madiun.
Selasa, 11 Apr 2017 18:02 WIB







































