Seorang pria di Pringsewu ditangkap karena mencabuli keponakannya yang berusia 5 tahun, terpengaruh film porno. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pria berinisial DW (48) ditangkap massa setelah diduga mencabuli bocah di Jambi. Modusnya memberi uang Rp30 ribu. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Seorang pengemudi bus wisata di Bandung menjadi korban pungli, diminta membayar Rp 150 ribu untuk parkir. Kasus ini viral dan menyoroti praktik tidak etis.