Medlin diduga kerap mem-booking anak di bawah umur ke rumahnya untuk dijadikan sebagai budak seks. Dia melakukan hal tak lazim: mendokumentasikan perbuatannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah faktor mengapa para pelaku pencabulan mentargetkan anak sebagai sasaran empuk perilaku bejatnya.