detikFinance
Temuan Heboh! Bos BUMN Rangkap Jabatan Sampai 22 Perusahaan
KPPU mengungkap berbagai rangkap jabatan antar direksi/komisaris dengan perusahaan non BUMN, di mana ada bos BUMN yang rangkap jabatan sampai 22 perusahaan.
Selasa, 23 Mar 2021 19:00 WIB







































