Majelis hakim membatalkan penetapan tersangka kepada wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24). Sebelumnya JW dan K jadi tersangka kasus kematian Ripin (23).
Nikmati oleh-oleh khas Pantai Pangandaran, seafood krispi! Tersedia berbagai varian seperti cumi, kepiting, dan ikan, cocok untuk camilan atau oleh-oleh.