Beberapa klaster baru penyebaran virus Corona muncul di Ibu Kota. Tercatat hiburan malam dan acara pernikahan menjadi dua klaster baru Corona di Jakarta.
Eks petinggi PT Asuransi Jiwasraya dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara. Korupsi ketiganya buat negara rugi Rp 16 triliun.
Seorang pria di kawasan utara India ditangkap setelah menyayat perut istrinya lantaran ingin mengetahui jenis kelamin bayinya yang masih di dalam kandungan.