detikFinance
PNS Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober 2021, Ini Alasannya!
Larangan PNS bepergian atau cuti secara rinci terdapat dalam SE MenPAN-RB nomor 13 tahun 2021.
Rabu, 13 Okt 2021 13:56 WIB