Dua pekan ke depan Menkeu harus segera menyelesaikan tiga RUU, yaitu RUU OJK, Mata Uang dan BPJS. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengancam, tidak akan mengundang Menteri Keuangan Agus Martowardjo dalam setiap rapat kerja jika dalam dua pekan ini tidak juga terlibat dalam pembahasan dan penyelesaian RUU. Sejumlah RUU dinilai stagnan karena andil Menkeu yang sering absen.“Pimpinan akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan, jika dalam dua pekan ke depan Menkeu tidak segera menyelesaikan tiga RUU, yaitu RUU OJK, Mata Uang dan BPJS,” kata Pramono di Kompleks Parlemen, Kamis (19/5).Pramono menegaskan, dewan memiliki kewenangan untuk memutuskan tidak melibatkan menteri tertentu jika dipandang selama ini yang bersangkutan kurang bisa diajak kerjasama dengan baik. Terutama terkait kehadiran dan atensinya dalam pembahasan RUU dan pembahasan lain dalam rapat kerja.“Karenanya ini bukan sekadar ancaman, tetapi hal yang bisa dilakukan DPR. Dan ini merupakan kewenangan DPR yang diatur dalam UU,” kata politisi PDIP ini.Lebih lanjut Pramono mengatakan, sangat perlu pembantu presiden menyadari tugas dan kewajibannya bersama dengan DPR membahas RUU untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Ini tidak bisa dianggap sebagai hal yang main-main atau dipandang remeh.“Kemarin-kemarin pembahasan RUU BPJS terkesan alot dan berlarut-larut. Itu karena sikap dari sejumlah menteri sendiri yang tidak kompak dan tarik menarik dengan kepentingnya. Sementara DPR telah mendorong RUU ini segera diselesaikan,” ujarnya.
Kamis, 19 Mei 2011 13:33 WIB