Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo, Solihah, divonis 4 tahun penjara. Solihah diyakini telah merugikan negara senilai Rp 7,5 miliar.
Menurut peneliti senior pada Institute of Developing Entrepreneurship, Sutrisno Iwantono, fokus pembahasan RUU Ciptaker ini sebaiknya pada pemberdayaan UMKM.