Kubu Moeldoko melihat kejanggalan antara pengumuman MA dan rilis PD soal putusan PTUN Jakarta. Meski begitu, kubu Moeldoko tetap menghormati putusan PTUN.
Agung mengatakan dari ekspos tersebut, berkas perkara sudah lengkap 80 persen. Agung minta Polresta Pekanbaru segera melengkapi berkas perkara yang kurang.
Lurah di Pekanbaru, Arisnardi, mengaku dijebak dan diperas Rp 20 juta terkait kasus surat tanah. Polisi mengatakan proses hukum terkait kasus itu dilanjutkan.