Polda Riau menyatakan kasus Ketua Ormas Petir, Jekson Sihombing, adalah pemerasan, bukan suap. Korban tidak dapat dijerat pidana. Penegakan hukum berlanjut.
Wanita inisial MA menjual balita Bilqis yang diculik ke suku anak dalam seharga Rp 80 juta. Polisi berhasil mengembalikan Bilqis setelah negosiasi emosional.
DLH Kabupaten Sukabumi melakukan sidak tambak udang vaname di Cipatuguran setelah laporan pencemaran. Petugas menemukan fakta dan temuan dari sidak ini.
Sedang viral Plenger Cookies yang dijual oleh bocah 11 tahun di TikTok. Cookies tersebut lantas menarik perhatian reviewer Codeblu. Begini komentarnya!