detikNews
Jual Pacar Gay yang Masih Siswa ke Pria Lain, Pria di Padang Ditangkap
Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria, HN (28), karena diduga menjadi muncikari terhadap anak laki-laki di bawah umur A (15).
Jumat, 23 Jul 2021 09:54 WIB







































