Konten kreator TikTok dikeroyok di Bandung Barat. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Kasus ini ditindaklanjuti oleh Polres Cimahi dan bergulir ke persidangan.
Pasangan suami istri ini tengah menjadi sorotan karena pesta pernikahannya. Mereka hemat Rp 200 juta karena hanya sediakan pizza dan makanan sederhana di pesta.