detikNews
Resepsi Pernikahan di Medan Diizinkan, Tamu Maksimal 30 Orang
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan resepsi pernikahan dan hajatan lain digelar di Medan yang masih menerapkan PPKM level 4.
Rabu, 08 Sep 2021 15:33 WIB