KPK menyatakan berkas perkara eks pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, di kasus dugaan suap telah lengkap. Angin Prayitno akan segera disidangkan.
Formappi menyoroti sikap MKD DPR terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, setelah disebut memberi Rp 3 miliar ke eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju
Munarman dalam nota keberatan menyinggung aksi 212 pada Desember 2016, saat dia menjadi korlap. Dia menegaskan, jika dirinya teroris, aksi itu tidak akan aman.
Kasus suap-menyuap Rachel Vennya dan staf DPR, Ovelina Pratiwi tidak dijerat UU Tipikor. Eks Jubir KPK Febri Diansyah ikut menyoroti istilah bukan 'PNS'.
Mantan Rektor UINSU dituntut 3 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus Terpadu UINSU Medan dengan kerugian Rp 10,3 M.
JPU menghadirkan Direktur Operasi PT Jasamarga Tollrod Operator jadi saksi sidang unlawful killing eks laskar FPI. CCTV Km 49-72 saat itu disebut sedang offline