detikNews
Anda Takkan Lagi Bisa Bertemu Pak Camat dan Pak Kades di Seluruh DIY
Pemda DIY mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa. Perubahan itu disebut sebagai amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Selasa, 03 Des 2019 08:40 WIB







































