IHSG membuat fenomena menjadi satu-satunya bursa yang menguat di Asia. Aksi beli di saham unggulan mampu menepis sentimen melambatnya pertumbuhan ekonomi global.
Pembentukan lembaga perlindungan bagi investor (Investor Protection Funds) di Indonesia juga dibantu oleh Asian Development Bank (ADB) untuk pembayaran konsultan independen.
BEI kembali mensuspensi saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Suspensi dilakukan terkait peningkatan harga kumulatif saham perseroan sebesar 269,23% atau Rp 1.750.
BEI memberi waktu kepada Robert G. Richardson untuk merancang skema yang ideal dalam pembentukan lembaga perlindungan bagi investor (IPF), hingga akhir tahun 2011.