detikNews
Pengendara Tak Bermasker di Sidoarjo Didenda Rp 150 Ribu atau Dikurung 3 Hari
Pengendara di Sidoarjo yang tak memakai masker disidang di tempat dengan denda Rp 150 ribu. Yang tak sanggup membayar denda harus menjalani kurungan tiga hari.
Senin, 14 Sep 2020 12:17 WIB