Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi, akhirnya ditahan.
Kini Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menunggu keputusan dan instruksi lebih lanjut dari Jaksa Agung terkait kasus Zakir Naik yang sempat memicu polemik.