detikFinance
TKI Boleh Kerja Lagi di 14 Negara Ini
Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri setelah dihentikan sementara pada 18 Maret 2020.
Jumat, 31 Jul 2020 08:00 WIB