Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar calon aparat penegak hukum peserta diklat pembentukan jaksa angkatan 79 diberi materi restorative justice secara mendalam.
Hadirnya provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas. Karena itu, tidak boleh berpikir sempit, apalagi saling mencurigai atau mengkambinghitamkan.