detikNews
18 PNS Pemprov DKI Bolos Usai Libur Tahun Baru
Pemerintah tidak memberlakukan cuti bersama pada hari Senin (2/1) ini. Namun 18 PNS Pemprov DKI Jakarta tidak hadir tanpa keterangan alias bolos.
Senin, 02 Jan 2012 21:13 WIB







































