Setelah KPK mengumumkan status tersangka bagi wakil rektor UI Tafsir Nuchamid, pihak kampus mengumumkan akan adanya pencopotan Tafsir dari jabatannya. UI memastikan pencopotan Tafsir tidak terkait dengan status tersangka itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Pihak universitas memastikan tidak ada satupun kegiatan yang terganggu karena penetapan itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Ternyata pihak universitas juga akan mencopot Tafsir dari jabatannya.
KPK menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Layanan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (IT) perpustakaan UI.