detikNews
Tersangka Kasus Gratifikasi Eks Kadis PUPR Mojokerto Segera Disidang
"Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara terdakwa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali.
Rabu, 13 Mei 2020 22:47 WIB