Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mendagri Tito Karnavian menyiapkan gedung diklat untuk mengantisipasi lonjakan pasien virus corona COVID-19.
Jumlah korban jiwa virus Corona di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat telah bertambah, maka jumlah kematian akibat COVID-19 secara nasional juga meningkat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat fasilitas umum demi mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tes corona tidak hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. Mereka yang pulang dari luar negeri juga merasa perlu periksa.