detikNews
PTUN DKI Tak Adili Perkara 'Bisa Hamil di Kolam Renang' Eks Komisioner KPAI
PTUN DKI hanya mengadili prosedur penerbitan SK dan tidak masuk pokok perkara pernyataan 'bisa hamil di kolam renang' dari eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty.
Jumat, 08 Jan 2021 15:41 WIB