Polisi mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Elviana (E) di Sumatera Utara (Sumut) baru bebas dari penjara berkat asimilasi.
Kapolri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 667 pati hingga pamen. Polri menyebut rotasi jabatan ini untuk mengapresiasi personel yang dinilai berprestasi.
Ratusan warga di Jalan Gubeng Masjid mengikuti rapid test massal. Rapid test dilakukan karena ada 2 warga yang positif dan salah satunya meninggal dunia.