Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj tidak mempermasalahkan ucapan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut UU Terorisme bisa diterapkan pada pelaku hoax. Apa alasannya?
"Munas Ulama NU memutuskan memanggil nonmuslim tidak dengan boleh disebut dengan kata 'kafir'. Itu keputusan ulama-ulama untuk orang NU," kata Said Aqil.