detikFinance
Hitungan 'Bonus' 5 Kali Gaji Buat Pekerja, Kamu Dapat Berapa?
Ada kebijakan pemberian bonus bagi seluruh pekerja tetap di Indonesia dengan besaran lima kali upah. Begini mekanisme pemberian bonus tersebut.
Kamis, 13 Feb 2020 10:54 WIB







































