UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sudah diteken Presiden Jokowi pada 25 April 2024. Ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39.
Presiden Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang diatur soal masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal dua periode.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan peningkatan kinerja sistem E-TLE sepanjang 2025. Menurutnya, peningkatan itu ikut menekan angka kecelakaan.
Jokowi mengucapkan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024 lewat karikatur yang diunggah di Instagram pribadinya. Netizen mencari kucing oren biasanya ada.