detikNews
Edarkan 11 Kg Sabu, Syamsul Bahri Divonis Hukuman Mati
Warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Bahri, dijatuhi hukuman mati karena mengedarkan narkoba seberat 11 kg.
Senin, 29 Mar 2021 14:27 WIB







































