Hadi Pranoto merasa laporan atas dirinya ke polisi adalah pencemaran nama baik. Hadi mengancam menuntut ganti rugi senilai Rp 145 T kepada Muannas Alaidid.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan laporan atas musisi Anji dan Hadi Pranoto. Polisi berencana memanggil IDI dan ahli bahasa sebagai saksi ahli.
Hadi Pranoto sempat bikin heboh dengan gelar 'profesor mikrobiologi' yang dinilai meragukan. Sebenarnya, profesor itu apa dan siapa yang berhak menyandangnya?
PB IDI menegaskan klaim Hadi Pranoto yang menemukan 'obat COVID-19' berbahaya dan bisa dikategorikan tindak pidana. IDI pun meminta polisi turun tangan.