Kulineran di sekitar Grand Indonesia identik dengan harga mahal, tapi di pusat jajanan ini kamu bisa makan puas bermodal Rp 30 ribu. Ada apa saja makanannya?
Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar karena memakai logo 'Tugu Selamat Datang'.
Di Lembah Harau, traveler akan bersepeda di antara dinding-dinding tebing cadas. Sumatera Barat menyuguhkan pengalaman yang amat memukau dan tak terlupakan.