"Kemarin ada dua hal, minggu sebelumnya Komisioner KPU mengatakan, harus mengundurkan diri, seminggu kemudian tidak mengundurkan diri," kata Ahmad Doli Kurnia.
Junimart menyampaikan penambahan kementerian juga harus mengubah nomenklatur. Selain itu harus dilakukan revisi Undang-Undang (UU) tentang Kementerian Negara.