Pertumpahan darah terus terjadi di Myanmar. Pasukan keamanan Myanmar melepaskan tembakan ke arah para demonstran pada Sabtu (3/4) ini dan menewaskan lima orang.
Syahganda dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus berita bohong. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Syahganda mempunyai niat meresahkan masyarakat.